SMA Negeri 1 Probolinggo


Minggu, 06 November 2011

Peran Nilai dan Norma Sosial

Coba renungkanlah apa yang terjadi jika tidak ada norma

dan nilai? Kehidupan masyarakat menjadi tidak teratur, orang mulai
bertindak sesuka hatinya, tanpa memedulikan kepentingan orang lain.
Orang yang berkuasa dan mempunyai kekuatan akan menjadi semakin
kuat, sedangkan orang yang lemah akan semakin tertindas. Terjadi
ketidakjelasan antara mana yang baik dan buruk sehingga segala
sesuatu yang dilakukan hanya dipandang dari sudut si pelaku
tindakan. Situasi ini mendorong munculnya anomic society.
Oleh karena itulah, norma serta nilai sosial dibentuk dan
disepakati bersama. Tidak dapat dimungkiri bahwa nilai dan norma
dijadikan sebagai pelindung dari tindakan destruktif orang lain
terhadap diri. Secara umum, adanya nilai dan norma membentuk
keadaan masyarakat yang teratur serta harmonis.
Secara garis besar, nilai dan norma sosial memiliki peranan yang
berarti bagi individu anggota suatu masyarakat maupun masyarakat
secara keseluruhan. Peran-peran tersebut antara lain:
1. Sebagai Petunjuk Arah (Orientasi) Bersikap dan Bertindak
Nilai dan norma sosial berfungsi sebagai petunjuk arah dalam
bersikap dan bertindak. Ini berarti nilai dan norma telah melekat
pada diri individu atau masyarakat sebagai suatu petunjuk
perilaku yang diyakini kebenarannya. Misalnya, sebagai seorang
kepala RT, Pak Jaya memegang teguh nilai kejujuran. Setiap
tindakan dan tutur katanya mencerminkan kejujuran. Suatu saat
ia mengetahui bahwa salah satu teman sekerjanya menyelewengkan
dana pemerintah untuk kepentingan sendiri, tanpa ragu-ragu
ia menegurnya dan meminta untuk tidak mengulanginya. Dari
sinilah terlihat adanya nilai dan norma menjadi petunjuk arah
bersikap dan bertindak seseorang. Nilai kejujuran yang dipegang
oleh Pak Jaya membatasinya untuk bersikap dan bertingkah laku
sama seperti teman sekerjanya walaupun hal itu menguntungkan.
Sikap dan tindakan Pak Jaya selanjutnya dapat dicontoh oleh
warga masyarakat yang lain dalam berbagai segi kehidupan.
Dengan demikian, warga masyarakat akan berperilaku sebagaimana
yang diinginkan oleh sistem nilai dan norma.
2. Sebagai Pemandu dan Pengontrol bagi Sikap dan Tindakan
Manusia
Selain sebagai petunjuk arah bagi manusia untuk bersikap dan
bertindak, nilai dan norma sosial juga berfungsi sebagai pemandu
dan pengontrol sikap dan tindakan manusia. Melalui nilai dan
norma inilah, setiap individu dapat mengetahui mana yang benar
dan mana yang salah. Dengan acuan ini pula sikap dan tindakan
manusia dapat dikontrol, apakah sudah sesuai atau telah
menyimpang dari nilai.
3. Sebagai Pendorong Sikap dan Tindakan Manusia
Nilai dan norma sosial dapat pula berfungsi sebagai
alat pendorong (motivator) seseorang untuk bertingkah
laku sesuai dengan nilai. Selain itu, mampu pula
menuntun orang untuk bersikap baik. Hal ini disebabkan
nilai sosial yang baik memunculkan harapan dalam
diri seseorang. Sebagai contohnya, Pak Uli adalah
seorang pengrajin yang berhasil. Dahulu ia hanyalah
seorang pengrajin biasa. Karena tekad dan kerja keras
serta jiwa pantang menyerah yang ia miliki, ia mampu
menjadi pengrajin yang berhasil. Keberhasilan dalam
usaha mendorong rekan-rekan sekerjanya melakukan
hal yang sama. Memegang nilai-nilai dan norma yang
sama dengan harapan mampu mencapai sebuah
keberhasilan yang sama pula.
4. Sebagai Benteng Perlindungan bagi Keberadaan Masyarakat
Sebagaimana telah diungkapkan pada pembahasan di atas, bahwa
adanya nilai dan norma dalam suatu tatanan pergaulan merupakan
pelindung terhadap perilaku-perilaku yang menyimpang.
Terutama bagi pihak-pihak yang lemah. Tanpa adanya nilai dan
norma dalam masyarakat, terkadang kepentingan-kepentingan
pihak lemah akan dirampas secara paksa oleh pihak-pihak yang
kuat. Oleh karena itu, nilai dan norma berfungsi sebagai benteng
perlindungan.
5. Sebagai Alat Pemersatu Anggota Masyarakat
Dengan adanya nilai dan norma yang sama dalam suatu
masyarakat, maka antara satu anggota dengan anggota yang lain
mempunyai hubungan yang erat. Hal ini berarti, semakin kuat
pemahaman dan penghayatan nilai sosial oleh para anggotanya,
semakin kuat pula ikatan dalam suatu kelompok. Lihat saja di
lingkungan sekitarmu! Adakah kelompok-kelompok yang kamu
temukan? Sebagai contohnya, kelompok orang-orang yang
menjunjung tinggi nilai kejujuran pada saat ujian, kelompok orangorang
yang menjunjung tinggi nilai keorganisasian, dan lain-lain.
Di antara setiap anggota tersebut memiliki ikatan yang erat satu
sama lain. 

Sabtu, 05 November 2011

Nilai Sosial

Pengertian

Pengertian Nilai Menurut para Ahli

Kimball Young
Mengemukakan nilai adalah asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang dianggap penting dalam masyarakat.
A.W.Green
Nilai adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap objek.
Woods
Mengemukakan bahwa nilai merupakan petunjuk umum yang telah berlangsung lama serta mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari
M.Z.Lawang
Menyatakan nilai adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan,yang pantas,berharga,dan dapat memengaruhi perilaku sosial dari orang yang bernilai tersebut.

Nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat.
Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut masyarakat. Tak heran apabila antara masyarakat yang satu dan masyarakat yang lain terdapat perbedaan tata nilai. Kimball Young

Ciri-Ciri

Ciri nilai sosial di antaranya sebagai berikut.
  • Merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antarwarga masyarakat.
  • Disebarkan di antara warga masyarakat (bukan bawaan lahir).
  • Terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar)
  • Merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
  • Bervariasi antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain.
  • Dapat memengaruhi pengembangan diri sosial
  • Memiliki pengaruh yang berbeda antarwarga masyarakat.
  • Cenderung berkaitan satu sama lain.

Klasifikasi

Berdasarkan ciri-cirinya, nilai sosial dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu nilai dominan dan nilai mendarah daging (internalized value).

Nilai dominan

Nilai dominan adalah nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai lainnya. Ukuran dominan tidaknya suatu nilai didasarkan pada hal-hal berikut.
  • Banyak orang yang menganut nilai tersebut. Contoh, sebagian besar anggota masyarakat menghendaki perubahan ke arah yang lebih baik di segala bidang, seperti politik, ekonomi, hukum, dan sosial.
  • Berapa lama nilai tersebut telah dianut oleh anggota masyarakat.
  • Tinggi rendahnya usaha orang untuk dapat melaksanakan nilai tersebut. Contoh, orang Indonesia pada umumnya berusaha pulang kampung (mudik) di hari-hari besar keagamaan, seperti Lebaran atau Natal.
  • Prestise atau kebanggaan bagi orang yang melaksanakan nilai tersebut. Contoh, memiliki mobil dengan merek terkenal dapat memberikan kebanggaan atau prestise tersendiri.

Nilai mendarah daging (internalized value)

Nilai mendarah daging adalah nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan sehingga ketika seseorang melakukannya kadang tidak melalui proses berpikir atau pertimbangan lagi (bawah sadar). Biasanya nilai ini telah tersosialisasi sejak seseorang masih kecil. Umumnya bila nilai ini tidak dilakukan, ia akan merasa malu, bahkan merasa sangat bersalah. Contoh, seorang kepala keluarga yang belum mampu memberi nafkah kepada keluarganya akan merasa sebagai kepala keluarga yang tidak bertanggung jawab. Demikian pula, guu yang melihat siswanya gagal dalam ujian akan merasa gagal dalam mendidik anak tersebut.
Bagi manusia, nilai berfungsi sebagai landasan, alasan, atau motivasi dalam segala tingkah laku dan perbuatannya. Nilai mencerminkan kualitas pilihan tindakan dan pandangan hidup seseorang dalam masyarakat. Menurut Notonegoro,nilai sosial terbagi 3, yaitu: 1. Nilai Material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi fisik/jasmani seseorang 2. Nilai Vital, yaitu segala sesuatu yang mendukung aktivitas seseorang 3. Nilai Kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jiwa/psikis seseorang


Norma Sosial

Norma Sosial
Norma sosial adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.
Norma tidak boleh dilanggar. Siapa pun yang melanggar norma atau tidak bertingkah laku sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam norma itu, akan memperoleh hukuman. Misalnya, bagi siswa yang terlambat dihukum tidak boleh masuk kelas, bagi siswa yang mencontek pada saat ulangan tidak boleh meneruskan ulangan.
Norma merupakan hasil buatan manusia sebagai makhluk sosial. Pada awalnya, aturan ini dibentuk secara tidak sengaja. Lama-kelamaan norma-norma itu disusun atau dibentuk secara sadar. Norma dalam masyarakat berisis tata tertib, aturan, dan petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar.
Tingkatan norma sosial
Cara (usage)
Cara adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secara terus-menerus.
Contoh: cara makan yang wajar dan baik apabila tidak mengeluarkan suara seperti hewan.
Kebiasaan (Folkways)
Kebiasaan merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas dan dianggap baik dan benar.
Contoh: Memberi hadiah kepada orang-orang yang berprestasi dalam suatu kegiatan atau kedudukan, memakai baju yang bagus pada waktu pesta. kesopanan dalam berperilaku / berpenampilan sopan
Tata kelakuan (Mores)
Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Dalam tata kelakuan terdapat unsur memaksa atau melarang suatu perbuatan.
Contoh: Melarang pembunuhan, pemerkosaan, atau menikahi saudara kandung.
Adat istiadat (Custom)
Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya.
Macam norma sosial
Norma sosial di masyarakat dibedakan menurut aspek-aspek tertentu tetapi saling berhubungan antara satu aspek dengan aspek yang lainnya. Pembagian itu adalah sebagai berikut.
Norma agama
Norma agama berasal dari Tuhan, pelanggarannya disebut dosa
Norma agama adalah peraturan sosial yang sifatnya mutlak sebagaimana penafsirannya dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah ukurannya karena berasal dari Tuhan. Contoh: Melakukan sembahyang kepada Tuhan, tidak berbohong, tidak boleh mencuri, dan lain sebagainya.
Norma kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak, sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa pula yang dianggap buruk. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat sanksi pengucilan secara fisik (dipenjara, diusir) ataupun batin (dijauhi).
Contoh: Orang yang berhubungan intim di tempat umum akan dicap tidak susila,melecehkan wanita atau laki-laki di depan orang.
Norma kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seseorang harus bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Contoh: Tidak meludah di sembarang tempat, memberi atau menerima sesuatu dengan tangan kanan, tidak kencing di sembarang tempat.
Norma kebiasaan
Norma kebiasaan adalah sekumpulan peraturan sosial yang berisi petunjuk atau peraturan yang dibuat secara sadar atau tidak tentang perilaku yang diulang-ulang sehingga perilaku tersebut menjadi kebiasaan individu. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat celaan, kritik, sampai pengucilan secara batin.
Contoh: Membawa oleh-oleh apabila pulang dari suatu tempat, bersalaman ketika bertemu.
Kode etik
Kode etik adalah tatanan etika yang disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu.
Contoh: kode etik jurnalistik, kode etik perwira, kode etik kedokteran.
Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.

Interaksi Sosial

 Pengertian Interaksi Sosial
Manusia dalam hidup bermasyarakat, akan saling berhubungan dan saling membutuhkan satu sama lain. Kebutuhan itulah yang dapat menimbulkan suatu proses interaksi sosial.
Maryati dan Suryawati (2003) menyatakan bahwa, “Interaksi sosial adalah kontak atau hubungan timbal balik atau interstimulasi dan respons antar individu, antar kelompok atau antar individu dan kelompok” . Pendapat lain dikemukakan oleh Murdiyatmoko dan Handayani (2004), “Interaksi sosial adalah hubungan antar manusia yang menghasilkan suatu proses pengaruh mempengaruhi yang menghasilkan hubungan tetap dan pada akhirnya memungkinkan pembentukan struktur sosial” .
“Interaksi positif hanya mungkin terjadi apabila terdapat suasana saling mempercayai, menghargai, dan saling mendukung” .
Berdasarkan definisi di atas maka, penulis dapat menyimpulkan bahwa interaksi sosial adalah suatu hubungan antar sesama manusia yang saling mempengaruhi satu sama lain baik itu dalam hubungan antar individu, antar kelompok maupun atar individu dan kelompok.

Macam - Macam Interaksi Sosial
Menurut Maryati dan Suryawati (2003) interaksi sosial dibagi menjadi tiga macam, yaitu (p. 23) :
1. Interaksi antara individu dan individu
Dalam hubungan ini bisa terjadi interaksi positif ataupun negatif. Interaksi positif, jika jika hubungan yang terjadi saling menguntungkan. Interaksi negatif, jika hubungan timbal balik merugikan satu pihak atau keduanya (bermusuhan).
2. Interaksi antara individu dan kelompok
Interaksi ini pun dapat berlangsung secara positif maupun negatif. Bentuk interaksi sosial individu dan kelompok bermacam - macam sesuai situasi dan kondisinya.
3. Interaksi sosial antara kelompok dan kelompok
Interaksi sosial kelompok dan kelompok terjadi sebagai satu kesatuan bukan kehendak pribadi. Misalnya, kerja sama antara dua perusahaan untuk membicarakan suatu proyek.

Bentuk - Bentuk Interaksi Sosial
Berdasarkan pendapat menurut Tim Sosiologi (2002), interaksi sosial dikategorikan ke dalam dua bentuk, yaitu (p. 49) :
1. Interaksi sosial yang bersifat asosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk - bentuk asosiasi (hubungan atau gabungan) seperti :
a. Kerja sama
Adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
b. Akomodasi
Adalah suatu proses penyesuaian sosial dalam interaksi antara pribadi dan kelompok - kelompok manusia untuk meredakan pertentangan.
c. Asimilasi
Adalah proses sosial yang timbul bila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara intensif dalam jangka waktu lama, sehingga lambat laun kebudayaan asli mereka akan berubah sifat dan wujudnya membentuk kebudayaan baru sebagai kebudayaan campuran.
d. Akulturasi
Adalah proses sosial yang timbul, apabila suatu kelompok masyarakat manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur - unsur dari suatu kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga lambat laun unsur - unsur kebudayaan asing itu diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian dari
kebudayaan itu sendiri.
2. Interaksi sosial yang bersifat disosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk - bentuk pertentangan atau konflik, seperti :

a. Persaingan
Adalah suatu perjuangan yang dilakukan perorangan atau kelompok sosial tertentu, agar memperoleh kemenangan atau hasil secara kompetitif, tanpa menimbulkan ancaman atau benturan fisik di pihak lawannya.
b. Kontravensi
Adalah bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan pertentangan atau konflik. Wujud kontravensi antara lain sikap tidak senang, baik secara tersembunyi maupun secara terang - terangan yang ditujukan terhadap perorangan atau kelompok atau terhadap unsur - unsur kebudayaan golongan tertentu. Sikap tersebut dapat berubah menjadi kebencian akan tetapi tidak sampai menjadi pertentangan atau konflik.
c. Konflik
Adalah proses sosial antar perorangan atau kelompok masyarakat tertentu, akibat adanya perbedaan paham dan kepentingan yang sangat mendasar, sehingga menimbulkan adanya semacam gap atau jurang pemisah yang mengganjal interaksi sosial di antara mereka yang bertikai tersebut.

Ciri - Ciri Interaksi Sosial
Menurut Tim Sosiologi (2002), ada empat ciri - ciri interaksi sosial, antara lain:
a. Jumlah pelakunya lebih dari satu orang
b. Terjadinya komunikasi di antara pelaku melalui kontak sosial
c. Mempunyai maksud atau tujuan yang jelas
d. Dilaksanakan melalui suatu pola sistem sosial tertentu

Syarat - Syarat Terjadinya Interaksi Sosial

Berdasarkan pendapat menurut Tim Sosiologi (2002), interaksi sosial dapat berlangsung jika memenuhi dua syarat di bawah ini, yaitu (p. 26) :
a. Kontak sosial
Adalah hubungan antara satu pihak dengan pihak lain yang merupakan awal terjadinya interaksi sosial, dan masing - masing pihak saling bereaksi antara satu dengan yang lain meski tidak harus bersentuhan secara fisik.
b. Komunikasi
Artinya berhubungan atau bergaul dengan orang lain.